Zakat Online
Hukum Zakat Online
Zakat merupakan kewajiban bagi umat muslim. Zakat merupakan salah satu dari 5 rukun Islam yang wajib kita kerjakan. Karena dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 103, "AMBILAH ZAKAT DARI SEBAGIAN HARTA MEREKA, DENGAN ZAKAT ITU KAMU MEMBERSIHKAN DAN MENSUCIKAN HARTA MEREKA" (QS. AT-TAUBAH 103). Dengan diwajibkannya berzakat, zakat dapat membersihkan dan mensucikan harta kita.
Zakat pun dibagi menjadi dua, ada zakat Mal dan juga Zakat Fitrah. Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan saat bulan Ramadhan, sedangkan Zakat Mal adalah zakat yang dikeluarkan atas penghasilan atau harta yang dimiliki. Adapun syarat dan rukun zakat dapat dibaca di artikel kami.
Namun dengan berkembangnya zaman dan teknologi, kini berzakat pun menjadi lebih mudah dan tentunya dapat dilaksanakan dimana saja dan kapan saja. Seperti hadirnya platform zakatkita.org yang mempermudah masyarakat untuk menunaikan ibadah zakat dengan mudah, kapan saja dan dimana saja tanpa harus menemui Amil Zakat. Termasuk memudahkan masyarakat untuk menghitung besaran zakat yang harus dikeluarkan dengan fitur kalkulator zakatnya yang bisa diakses disini .
Namun yang kerap menjadi pertanyaan adalah, Bagaimana hukumnya berzakat online?
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Amirsyah Tambunan, bahwa berzakat online sebenernya diperbolehkan asalkan semua rukun dan zakat terpenuhi. Dalam Rukun zakat, unsur yang terpenting dalam zakat adalah pemberi zakat, harta zakat dan penerima zakat. Seorang pemberi zakat atau muzakki haruslah orang yang memiliki harta mencapai syarat nishab atau memenuhi kriteria wajib zakat. Sedangkan harta zakat adalah harta yang diperbolehkan sebagai zakat. Sementara penerima zakat haruslah orang yang benar-benar berhak menerima zakat atau 8 golongan asnaf. Sedangkan ijab qobul yang tidak didapati pada zakat online, bukanlah salah satu rukun zakat.
Melalui zakatkita.org yang dikelola langsung LAZNAS NH Zakat Kita, Kami akan memastikan bahwa zakat yang dipercayakan ke LAZNAS NH Zakat Kita akan disalurkan tepat kepada 8 golongan asnaf yang berhak menerima zakat. Karena LAZNAS NH Zakat Kita merupakan salah satu Lembaga Amil Zakat terbesar di Indonesia yang sudah dipercaya oleh banyak masyarakat.
Kini berzakat bisa menjadi sangat mudah melalui zakatkita.org. Berzakat dapat dilaksanakan dimana saja kapan saja.
Kelebihan Bersedekah/ Donasi Online
Sedekah atau berdonasi adalah kegiatan sosial yang bertujuan untuk membantu orang yang sedang membutuhkan bantuan kita. Aktivitas bersedekah dapat menjadi bentuk rasa bersyukur kita atas rezeki yang kita dapatkan dan menyisihkannya untuk orang lain yang sedang membutuhkan. Dulu berdonasi banyak masih menggunakan cara konvensional, dengan kata lain harus bertemu langsung dengan orang yang membutuhkan. Tapi saat ini, dengan semakin majunya zaman dan teknologi, dapat kita temukan dengan mudah situs-situs crowdfunding atau penggalangan dana yang juga menjadi cara lain dan lebih modern untuk menyalurkan sedekah kita. Termasuk platform zakatkita.org yang selain memudahkan kita untuk bersedekah juga memiliki keunggulan lain dalam sedekah online dibandingkan dengan cara yang konvensional. Yuk kita simak keunggulan bersedekah atau donasi secara online :
Lebih Praktis
Kini dengan platform zakatkita.org berzakat, infaq, sedekah yang mudah hanya dengan sekali klik dari HP Anda. Jika ingin melakukan penggalangan dana, Anda hanya perlu mengisi formulir dan deskripsi lengkap pada menu "Galang Dana". Sementara untuk melakukan donasi, Anda hanya perlu mengeklik "Donasi Sekarang", Dan untuk berdonasi dapat dilakukan dengan berbagai pilihan metode, seperti transfer bank, mobile banking, kartu kredit, atau melalui dompet virtual Anda. Mudah kan?
Lebih Aman
Berzakat, infaq, sedekah memalui zakatkita.org terjamin aman, karena dikelola langsung oleh Lembaga Amil Zakat Nasional Nurul Hayat yang telah memiliki izin resmi dari izin resmi dari Kementerian Hukum dan HAM serta . Di samping itu, identitas orang-orang yang melakukan penggalangan dana serta para penerima dana juga sudah terverifikasi sehingga dapat dipastikan bahwa dana tersebut benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Banyak pilihan program yang sesuai dengan keinginan Anda
Di zakatkita.org Anda dapat memilih program-program sosial yang tersedia dari berbagai aspek dan kebutuhan yang dapat disesuaikan dengan tujuan kita dalam berdonasi. Dan juga dengan banyaknya pilihan program, zakatkita.org dapat menjangkau lebih banyak mustahik yang membutuhkan.
Transparan
Berbagi Kebaikan di zakatkita.org transparan karena penggalang dana akan secara rutin melaporkan bukti penyaluran, sehingga para donator dapan memantau untuk apa saja dana tersebut digunakan.
Dikelola langsung oleh Lembaga Amil Zakat Nasional Nurul Hayat
Program kemanusiaan dan sosial di zakatkita.org dikelola langsung oleh Lembaga Amil Zakat Nasional Nurul Hayat yang sudah banyak dipercaya oleh para donator sebagai pengelola dana kemanusiaan.
Lebih nyaman
Selain karena alasan kepraktisan, banyak orang yang merasa lebih nyaman melakukan donasi secara online karena alasan kerahasiaan. Jika tidak ingin nama diketahui banyak orang, Anda boleh tidak menuliskan nama pada saat berdonasi. Hanya dengan beberapa klik, bantuan yang Anda berikan secara ikhlas tersebut akan segera sampai kepada penerima.
Bisa Dilakukan dimana saja
Dan tentunya, dengan sistem yang online, Berzakat, infaq, Sedekah dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja yang kita mau.
Itu tadi keunggulan-keunggulan bersedekah atau donasi secara online. Zakatkita.org sebagai salah satu situs crowdfunding yang mengajak para sahabat untuk menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu saudara- saudara kita yang sedang membutuhkan melalui program-program yang sudah tersedia di platform zakatkita.org. Yuk bersedekah sekarang agar hati jadi lebih tenang!
Kenapa harus zakat?
Sebelum menjawab pertanyaan di atas, mari kita pahami apa itu zakat.
Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).
Selain sebagai kewajiban bagi Muslim, ada manfaat yang didapat bagi yang melaksanakannya, dilihat dari makna zakat dalam bahasa Arab, sebagai berikut:
Attohuru, artinya mensucikan atau membersihkan. Makna ini menunjukkan bahwa orang yang menunaikan zakat akan maka Allah akan membersihkan dan mensucikan jiwa dan hartanya.
Albarakatu, artinya berkah. Makna ini mengandung arti bahwa harta yang senantiasa dibayarkan zakatnya akan dilimpahi berkah oleh Allah SWT. Keberkahan harta akan sejalan dengan keberkahan hidupnya.
Annumuw, artinya tumbuh dan berkembang. Makna ini menegaskan orang yang selalu menunaikan zakat akan makin bertambah rezekinya. Tidak hanya rezeki soal materi tapi kesehatan dan lain-lain.
Assolahu, artinya beres. Makna ini menegaskan bahwa orang yang senantiasa menunaikan zakat, terbebas dari masalah akan hartanya seperti kebangkrutan, dirampok, dicuri dan sebagainya.
Makna-makna tersebut menunjukkan bahwa betapa zakat memiliki faedah yang besar bagi kehidupan orang yang menunaikannya. Jadi, setiap Muslim tidak perlu ragu untuk menunaikan zakat, karena selain mendapat pahala di sisi Allah, juga mendapat kemuliaan dan kebahagiaan dalam kehidupannya.
Zakat Bersihkan Jiwa dan Harta
Kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat ?
Setelah memahami apa dan mengapa harus menunaikan zakat. Saatnya kita memahami kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat. Zakat merupakan bagian dari rukun Islam, sehingga menjadi wajib hukumnya bagi Muslim yang telah memenuhi syarat, untuk menunaikan zakat.
"Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka ..."
(QS. At-Taubah 9: 103)
Zakat terdiri atas zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah merupakan zakat yang berupa sembako atau bahan makanan pokok. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi Muslim yang telah memenuhi syarat yaitu orang yang memiliki bahan makanan lebih dari satu sha' (1 sha'= 4 mud, 1 mud= 675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan untuk kebutuhan dirinya dan keluarganya, selama sehari semalam ketika hari raya.
Waktu pelaksanaan zakat fitrah dikeluarkan selama bulan Ramadhan, sampai paling lambat menjelang shalat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa. Hal ini tercantum pada hadits Rasulullah SAW:
"Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Ied maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Ied maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR. Abu Daud)
Sedangkan zakat mal merupakan zakat atas harta yang dimiliki dan terbagi atas zakat perdagangan, zakat profesi, zakat hewan ternak, zakat barang temuan dan zakat atas kepemilikan emas dan atau perak, zakat perusahaan.
Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal tidak memiliki waktu khusus untuk pembayarannya. Hanya saja zakat mal sangat bergantung pada nisab dan haul. Karena tidak ada waktu khusus dalam menunaikan zakat mal, maka lebih baik menyegerakan pelaksanaanya sehingga kewajiban terpenuhi dan kebersihan harta terjaga.
Comments
Post a Comment